Link Slot : slot depo 5k

Polisi mulai menyelidiki grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” setelah grup tersebut menuai kecaman publik. Grup itu diduga berisi konten menyimpang yang mengarah pada fantasi inses dan pelecehan seksual.

Direktorat Siber Bareskrim Polri langsung melacak pengelola dan anggota grup. Mereka juga bekerja sama dengan Kominfo untuk menelusuri jejak digital dan mengajukan permintaan blokir kepada Meta, perusahaan induk Facebook.

“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat. Saat ini kami sedang mengidentifikasi pengelola dan pengunggah konten,” ujar Kombes Pol Adi Saputra.

Kominfo mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan pemblokiran grup tersebut. Pemerintah menilai konten grup itu melanggar norma sosial dan hukum, termasuk UU ITE dan UU Pornografi.

Psikolog dan pegiat perlindungan anak ikut mengecam grup ini. Mereka meminta aparat tidak hanya membubarkan grup, tapi juga menjerat pelakunya secara hukum.

Di media sosial, warganet terus menyuarakan penolakan dan meminta polisi bertindak cepat. Mereka khawatir konten menyimpang semacam ini dapat merusak moral masyarakat, terutama anak dan remaja.

Polisi menyatakan akan mengusut kasus ini sampai tuntas, termasuk menindak siapa pun yang menyebarkan konten bermasalah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan grup serupa di media sosial.

Dengan penyelidikan yang terus berjalan, polisi berharap bisa mengungkap aktor di balik grup menyimpang ini dan mencegah penyebaran konten serupa di masa depan. Pemerintah juga mengingatkan publik agar segera melaporkan jika menemukan grup daring dengan konten sejenis.