niwarestaurant.com

niwarestaurant.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bapak Arifin Tasrif, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait meningkatnya tensi di Timur Tengah, khususnya antara Israel dan Iran. Tindakan militer yang dilakukan oleh Israel terhadap Iran pada Jumat (19/4/2024) menjadi titik fokus utama, berhubung insiden tersebut berdampak langsung pada pasar energi global.

Dampak Serangan Israel terhadap Harga Minyak

Serangan tersebut telah memicu kenaikan tajam harga minyak mentah. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Refinitiv, harga minyak mentah Brent naik 3,5% menjadi US 90,14  85,80 per barel.

Harapan Menteri Arifin terhadap Reduksi Ketegangan

Menteri Arifin menyatakan harapannya agar “cubit-cubitannya” antara Israel dan Iran tidak berlanjut. Beliau juga mengungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri Iran akan mengambil langkah responsif terhadap situasi saat ini, yang secara khusus memicu kekhawatiran terhadap pengaruhnya pada pasokan energi Indonesia.

Prioritas pada Stok BBM dan LPG Nasional

Menteri Arifin menyoroti prioritas pemeriksaan stok BBM dan LPG di Indonesia yang berpengaruh langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat. Dengan stok yang bervariasi antara 17 hingga 30 hari, pemerintah melalui Pertamina menjamin ketersediaan pasokan energi dan mempertimbangkan program diversifikasi energi seperti Jargas dan penggunaan Kompor Listrik.

Stabilitas Harga BBM Dalam Negeri Hingga Pertengahan 2024

Menteri Arifin menegaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia belum akan berdampak pada harga BBM di Indonesia hingga Juni 2024. Pemerintah telah melakukan pembahasan terkait kebijakan harga BBM ini dan berupaya untuk menjaga stabilitas harga dengan memanfaatkan stok yang ada.

Strategi Pemerintah Menghadapi Potensi Konflik Berkepanjangan

Mengantisipasi potensi konflik yang tidak kunjung reda, Menteri Arifin menyampaikan bahwa Perpres 191 akan digunakan sebagai acuan untuk mengalokasikan subsidi BBM secara tepat sasaran. Langkah-langkah jangka pendek ini dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan dalam kondisi pasar yang tidak pasti pasca-Juni 2024.